Selamat Datang & Terima kasih Kunjungannya, Kami Mangabarkan Selanjutnya Anda Menentukan, Menerima Artikel & Banner Promo GRATIS! Kirim ke gecor_raden@plasa.com

27 Kosmetik Akibatkan Kanker

(27 November 2008)

Ada 27 Kosmetik Akibatkan Kanker Mengandung Bahan Kimia Berbahaya. Ini peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati dalam memilih kosmetik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 27 produk kosmetik asal Jepang, Tiongkok, dan bikinan dalam negeri mengandung bahan berbahaya.
Menurut Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib, bahan dan zat berbahaya yang terdapat dalam ke-27 kosmetik itu adalah Merkuri (Hg), Asam Retinoat (Retinoic Acid), serta zat warna Rhodamin (merah K10 dan merah K3). BPOM memutuskan ke-27 kosmetik berbagai merek itu ditarik dari peredaran.

’’Dari razia yang kami lakukan di pasar tradisional, supermarket, dan mal-mal kami menemukan 3.555 kosmetik yang tak layak digunakan konsumen,’’ ujar Husniah Rubiana Thamrin Akib dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu kemarin (26/11).

Husniah mengatakan, sebagian besar produk kosmetik tersebut merupakan produk impor dari Jepang dan Tiongkok. Sedangkan area peredarannya terbanyak ditemukan di Jakarta, Medan, dan Bali. ’’Ada sebanyak delapan produk lokal, sebelas produk impor dari Jepang dan Tiongkok, sedangkan delapan produk lainnya tidak jelas,’’ terangnya.

Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 445/MENKES/PER/V/1998 dan keputusan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.4.1745, produk yang memiliki kandungan bahan-bahan tersebut dinyatakan berbahaya untuk dikonsumsi maupun digunakan. Adapun penggunaan dari merkuri atau air keras, menurut Rubiana, dapat menimbulkan kerusakan permanen pada susunan saraf otak. Asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, kasar, terbakar dan paling fatal adalah cacat pada janin. Sedang Rhodamin K.10 dan K.3 bisa menyebabkan kanker.

Husniah menegaskan, untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari risiko menggunakan kosmetik dengan bahan berbahaya tersebut, BPOM telah menginstruksikan kepada produsen untuk melakukan penarikan produk tersebut dari peredaran dan memusnahkannya. ’’Itu agenda awal kami, sedangkan agenda kedua adalah dengan mengimbau penjual untuk menyerahkan produk yang sudah telanjur edar kepada BB POM di daerah maupun di pusat,’’ tegas dia.

Dia mengimbau masyarakat yang menemukan produk tersebut masih beredar di pasaran untuk melaporkan ke BPOM. ’’Kepada masyarakat atau konsumen yang terkena risiko atas produk tersebut, agar melapor kepada BPOM di Jakarta atau ke Balai Besar POM di seluruh Indonesia di unit pelayanan konsumen BPOM Jakarta (021) 4263333. Selanjutnya kami yang akan bergerak,’’ tandas Husniah.

DITINDAKLANJUTI

Sementara menanggapi public warning yang dikeluarkan BPOM, Balai Besar POM (BBPOM) Kaltim mengaku telah menerima peringatan itu. “Sayangnya, saat public warning tersebut kami terima, hari sudah sore, jadi kemungkinan besok (hari ini, Red.) baru bisa ditindaklanjuti,” ujar Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BB-POM Kaltim Justina R Benjamin. Menurutnya, ke-27 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya itu terbilang masih asing, kecuali Doctor Kayama, yang memang sudah ditarik beberapa waktu lalu lantaran nomor registrasinya dibatalkan.

Seperti biasa, lanjut Justina, public warning tersebut akan ditindaklanjuti BBPOM. “Untuk waktu pemeriksaan atau inspeksi mendadak, saya belum bisa pastikan kapan. Tapi, pastinya segera dilakukan,” ujarnya. Justina belum berani memastikan waktu pemeriksaan lantaran harus berkoordinasi dulu dengan kepala BBPOM dan Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan.

“Namun demikian, biasanya, jika BPOM telah mengeluarkan public warning, produsen dan distributornya juga diminta untuk menarik produk tersebut dan kami juga akan melakukan pemeriksaan,” terangnya.

KOSMETIK BERBAHAYA Mengandung Merkuri
  1. Doctor Kayama (Whitening Day Cream), produksi CV Estetika Karya Pratama, Jakarta.
  2. Doctor Kayama (Whitening Night Cream), produksi CV Estetika Karya Pratama, Jakarta.
  3. Blossom Day Cream, tak diketahui produsen.
  4. Blossom Night Cream, tak diketahui produsennya.
  5. Cream Malam, distributor Lily Cosmetics, Jogjakarta.
  6. Day Cream Vitamin E Herbal, produksi PT Locos, Bandung.
  7. Locos Antiflek Vit.E dan Herbal produksi PT Locos, Bandung.
  8. Night Cream Vitamin E Herbal, produksi PT Locos, Bandung.
  9. Kosmetik Ibu Sari Krim Siang, tak ada produsen.
  10. Krim Malam, tak ada produsen.
  11. Meei Yung (putih), impor dari Huang Zhou.
  12. Meei Yung (kuning), impor dari Huang Zhou.
  13. New Rody Special (putih), impor dari Shenzhen, Tiongkok.
  14. New Rody Special (kuning), impor dari Shenzen, Tiongkok.
  15. Shee Na Whitening Pearl Cream, dari Atlie Cosmetic. Mengandung Retinoic Acid
  16. MRC Putri Salju Cream, produksi CV Ngongoh Cosmetic, Bekasi.
  17. MRC PS Crystal Cream, produksi CV Ngongoh Cosmetic, Bekasi. Mengandung Merah K.3
  18. Aily Cake 2 in 1 Eye Shadow "01", tidak ada produsen.
  19. Noubeier Blusher, produksi Taizhou Xhongcun Tianyuan.
  20. Noubeier Pro-make up Blusher No 5, produksi Taizhou Zhongcun Tianyuan Daily-Use Chemivals Co Ltd.
  21. Sutsyu Eye Shadow, produksi Sutsyu Corp Tokyo. Mengandung Rhodamin B (Merah K.10)
  22. Baolishi Eye Shadow, produksi Baolishi Group Hongkong.
  23. Cameo Make Up Kit 3 in 1 Two Way Cake dan Multi Eye Shadow dan Blush, produksi Tailamei Cosmetic Industrial Company.
  24. Cressida Eye Shadow, tak ada produsennya.
  25. KAI Eye Shadoq dan Blush On.
  26. Meixue Yizu Eye Shadow, produksi Meixue Cosmetic Co Ltd. Mengandung Merah K.3 dan Rhodamin B
  27. Noubeier Blush On.

Sumber: BPOM RI
(Sumber :http://www.kaltimpost.web.id/berita/index.asp?Berita=celoteh&id=280029)

Artikel Terkait :




Posted in Labels:

0 comments:

Posting Komentar

 

Belajar Blog

Arsip Blog

Copyright (c) 2008
| Belajar Blog | Syiar Islam | CatatanGecor| Jump to TOP